:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5195300/original/021300900_1745342242-IMG-20250422-WA0013.jpg)
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan MBG Pasca Kasus Keracunan di SMPN 35
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah-langkah lebih ketat dalam pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terjadi kasus keracunan yang menimpa 342 siswa dan dua guru di SMPN 35 Bandung pada 29 April 2025. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pihak terkait untuk memitigasi risiko serupa di masa depan.
Kasus keracunan tersebut menyebabkan korban mengalami gejala seperti mual, pusing, dan diare. Sejak kejadian itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah menginstruksikan agar dilakukan pemeriksaan yang lebih teliti oleh DKPP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas makanan yang disajikan kepada siswa maupun kelompok lain tetap aman.
Farhan menjelaskan bahwa berdasarkan peninjauan Wakil Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, fokus utama pengawasan akan diberikan pada dua aspek utama, yaitu pengelolaan limbah dan edukasi kepada guru di setiap sekolah. Menurutnya, guru harus menjadi verifikator terakhir sebelum makanan diberikan kepada anak-anak.
"Jadi guru harus menjadi verifikator terakhir kualitas makanan sebelum dikasih ke anak-anak," ujar Farhan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan inspeksi ke berbagai sekolah dan wilayah karena MBG tidak hanya dinikmati oleh pelajar, tetapi juga oleh ibu hamil dan ibu menyusui.
Dalam upaya mitigasi ini, Farhan menekankan pentingnya verifikasi keselamatan dan keamanan bahan makanan atau food security. Ia menilai bahwa langkah-langkah ini sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di Kota Bandung, terlebih saat ini kasus keracunan tengah marak di berbagai wilayah Jawa Barat.
Selain itu, Farhan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada data pasti mengenai apakah semua dapur MBG di Kota Bandung sudah memiliki sertifikat. Ia menjelaskan bahwa kewenangan dalam hal ini berada pada Badan Gizi Nasional (BGN), dan pihaknya belum memiliki informasi lengkap mengenai status sertifikasi tersebut.
"Kalau dapur itu kewenangan BGN. BGN yang punya datanya saya enggak punya datanya," kata Farhan.
Upaya Peningkatan Kesadaran dan Pengawasan
Untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan dalam penyediaan MBG, Pemkot Bandung juga berencana melibatkan seluruh stakeholder terkait. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penguatan edukasi kepada guru dan petugas di setiap sekolah. Edukasi ini akan mencakup pemahaman tentang standar kebersihan, cara penyimpanan makanan, serta tanda-tanda bahaya yang bisa muncul dari makanan yang tidak layak konsumsi.
Selain itu, pihak sekolah akan diminta untuk melakukan audit mandiri secara berkala. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses produksi dan distribusi makanan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pemkot juga akan memperkuat sistem pelaporan kejadian dini, sehingga setiap indikasi keracunan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Meskipun telah diambil berbagai langkah pencegahan, tantangan masih tetap ada. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya dan keahlian dalam memantau seluruh dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah. Oleh karena itu, Pemkot Bandung berharap adanya kolaborasi yang lebih erat antara pihak sekolah, dinas terkait, dan organisasi masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam memberikan masukan dan mengawasi kualitas makanan yang disajikan. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan secara efektif dan aman, tanpa menimbulkan risiko kesehatan yang membahayakan.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan bahwa setiap anak dan kelompok rentan lainnya mendapatkan manfaat dari program MBG tanpa mengorbankan kesehatan mereka.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!