
Struktur Ketenagakerjaan di Sektor Energi dan Migas Indonesia
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa struktur ketenagakerjaan di sektor energi serta minyak dan gas (migas) Indonesia menunjukkan dominasi pekerja formal dan berpendidikan tinggi. Data ini berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan pada Februari 2025.
Menurut Amalia, sektor migas dan energi menjadi tempat kerja yang didominasi oleh pekerja formal. Ia menjelaskan bahwa lebih dari 85 persen pekerja di sektor migas adalah pekerja formal, sementara hanya 9,27 persen yang bekerja secara informal. Di sektor energi, angka tersebut sedikit lebih rendah dengan 85,20 persen pekerja formal dan 14,80 persen pekerja informal.
Sebaliknya, sektor lain di Indonesia masih didominasi oleh pekerja informal. Data menunjukkan bahwa sebanyak 59,53 persen pekerja di sektor non-migas dan non-energi adalah pekerja informal, sementara sisanya, yaitu 40,47 persen, bekerja di sektor formal.
Amalia juga menyampaikan bahwa tingkat pendidikan pekerja di sektor migas dan energi sangat tinggi. Dalam sektor migas, 43,13 persen pekerja lulusan SMA, 18,25 persen lulusan SMK, dan 25,75 persen lulusan perguruan tinggi. Sementara itu, di sektor energi, 32,02 persen pekerja lulusan SMK, 26,35 persen lulusan perguruan tinggi, dan 31,72 persen lulusan SMA.
Di sektor lain, kebanyakan pekerja memiliki latar belakang pendidikan dasar atau SMA. Data ini menunjukkan bahwa sektor strategis seperti energi dan migas membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan dan pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan sektor-sektor lain.
Pentingnya Pendidikan Vokasi dan Teknis
Amalia menekankan bahwa temuan ini penting sebagai dasar dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan, pendidikan vokasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai bahwa peningkatan kompetensi, terutama dalam pendidikan vokasi dan teknis, menjadi krusial dalam mendukung transformasi energi dan pengembangan sektor migas yang berkelanjutan.
Ia berharap hasil survei ini dapat menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Hal ini diperlukan untuk menciptakan tenaga kerja yang siap menghadapi tantangan industri masa depan.
Peran Sakernas dalam Pengumpulan Data Ketenagakerjaan
Sakernas, yang menjadi sumber utama statistik ketenagakerjaan di Indonesia, telah disusun dan dilaksanakan sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO). Sejak tahun 1986, BPS telah melaksanakan Sakernas secara sistematis sebagai instrumen utama dalam memantau dinamika pasar tenaga kerja nasional.
Survei ini dirancang dan diimplementasikan mengacu pada standar internasional ILO, sehingga menjamin kualitas, akurasi, dan relevansi data yang dikumpulkan. Sakernas dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Survei Februari mencakup 76.800 rumah tangga, sementara survei Agustus menjangkau lebih luas hingga 302.860 rumah tangga di seluruh Indonesia. Tujuan dari survei ini adalah untuk memastikan keterwakilan dan kelengkapan data yang diperoleh.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!