
Penjelasan Atip Mengenai Insentif Guru Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pemberian insentif sebesar Rp 100 ribu per hari kepada guru yang menjadi penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mencapai keputusan akhir. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian terkait besaran insentif yang akan diberikan. "Masih dalam proses pembahasan. Belum fixed," ujar Atip melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, Atip juga menegaskan bahwa belum ada penentuan anggaran yang akan digunakan untuk memberikan insentif tersebut. "Masih dalam pembahasan, jadi belum tahu pasti," tambahnya. Ia menambahkan bahwa rencana pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan Surat Edaran No. 5 Tahun 2025 terkait pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai bentuk apresiasi terhadap peran para guru dalam mendukung pelaksanaan program MBG di sekolah.
Nanik menekankan bahwa peran guru dalam program ini sangat penting. Menurutnya, pelaksanaan program MBG harus didampingi oleh guru agar bisa berjalan dengan baik. Selain itu, pemberian insentif bukan hanya sekadar kompensasi finansial, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program.
Tugas dan Penunjukan Guru PIC
Dalam surat edaran tersebut, setiap sekolah yang menerima program MBG wajib menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai Penanggung Jawab (PIC) dalam distribusi makan bergizi gratis. Penunjukan ini dilakukan oleh kepala sekolah, dengan prioritas pada guru bantu dan honorer. Sistem rotasi harian juga diterapkan agar pelaksanaan program lebih merata.
Setiap guru yang ditunjuk sebagai PIC akan menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per hari selama masa penugasan. Dana insentif berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait. Insentif akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Pengawasan dan Pelaksanaan Dana
Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nanik meminta kepada seluruh SPPG untuk melaksanakan serta mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk. Hal ini bertujuan agar program MBG dapat berjalan secara efektif dan transparan.
Proses Pembahasan dan Keputusan Akhir
Atip menegaskan bahwa meskipun BGN telah menerbitkan surat edaran, pembahasan mengenai insentif ini masih dalam tahap diskusi. Beberapa isu seperti besaran insentif, sumber dana, dan mekanisme pencairan masih dalam proses evaluasi. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena keputusan akhir akan diumumkan setelah semua aspek telah dipertimbangkan secara matang.
Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi guru-guru yang terlibat dalam program MBG. Dengan demikian, insentif yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dukungan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program di sekolah-sekolah.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!