
Sosok Guru SDN di Pandeglang yang Viral Saat Karaoke di Jam Belajar
Sebuah video yang menampilkan dua guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pandeglang sedang karaoke menggunakan Smart TV bantuan dari Presiden Prabowo Subianto, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut menunjukkan dua orang yang diduga merupakan kepala sekolah dan guru perempuan sedang bernyanyi bersama dalam suasana yang tidak sesuai dengan jam belajar.
Menurut informasi yang beredar, kedua individu tersebut adalah Kepala Sekolah SD Negeri 2 Ciodeng dan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasirtenjo. Mereka diketahui sebagai pasangan suami istri. Dalam video tersebut, keduanya terlihat mengenakan seragam dinas sambil berpegangan tangan dan menyanyikan lagu. Bahkan, pria yang diduga sebagai kepala sekolah terlihat memeluk guru perempuan dari belakang, menciptakan suasana yang jauh dari kesan profesional.
Kepala Bidang Ketenagaan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Mumin Sueb, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil kedua kepala sekolah tersebut setelah video tersebut viral. Ia menjelaskan bahwa mereka membenarkan kejadian tersebut dan mengakui bahwa aktivitas karaoke dilakukan selama jam belajar.
Mumin juga membenarkan bahwa alat karaoke yang digunakan adalah Smart TV yang merupakan bagian dari program bantuan pemerintah. Menurut keterangan mereka, perangkat tersebut baru saja diterima dan sedang dalam masa uji coba. Meski demikian, tindakan yang dilakukan oleh kedua kepala sekolah dinilai sangat tidak pantas dan tidak sesuai dengan tanggung jawab profesi mereka.
Atas dasar itu, Disdikpora Pandeglang memberikan surat peringatan (SP1) kepada kedua kepala sekolah tersebut. Surat tersebut dikeluarkan atas perintah pimpinan dan memiliki status sanksi ringan. Selain itu, surat tersebut juga telah ditujukan ke Inspektorat Pandeglang untuk diproses lebih lanjut.
Video ini mendapat respons beragam dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak layak ditiru dan merusak citra profesi guru. Beberapa komentar seperti "Gak patut di teladani" dan "Faedah di kasi smart tv di sekolah apaan yah??" menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penggunaan alat bantuan pemerintah yang tidak sesuai tujuan.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kebijakan penggunaan Smart TV yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan untuk aktivitas hiburan. Tidak hanya itu, banyak yang merasa malu karena tindakan tersebut bisa menimbulkan kerugian bagi reputasi sekolah dan lingkungan pendidikan secara keseluruhan.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh bidang terkait di internal. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang proses penanganan dan perkembangan terkini.
TribunBanten.com telah berupaya menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK), tetapi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban. Hal ini menunjukkan bahwa proses penanganan masih berlangsung dan mungkin memerlukan waktu untuk diselesaikan secara lengkap.
Dengan situasi ini, masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat lebih waspada terhadap penggunaan alat bantu yang disediakan pemerintah serta menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai guru.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!